Melanggar Hak Cipta, Pria Jepang Ini Ditangkap Karena Menjual Pin LoveLive! Palsu

July 8, 2015 16:07
Melanggar Hak Cipta, Pria Jepang Ini Ditangkap Karena Menjual Pin LoveLive! Palsu

Karena melanggar hak cipta, seorang pria berumur 44 tahun bernama Eichiro Wakiyama harus berhadapan dengan para pihak berwajib. Dia ditangkap pada tanggal 6 Juli lalu karena sudah secara ilegal menjual pin LoveLive! dalam jumlah besar tanpa memiliki izin atau lisensi dari pemilik hak ciptanya.

JOI - Pin lovelive dijual secara ilegal (2)
Pin official

Pin-pin yang dijual oleh Wakiyama bergambar karakter LoveLive! yang pada awalnya dijual oleh dengan bahan metal, namun pin Wakiyama dibuat dari bahan plastik murah. Pin-pin tersebut dijual dengan harga 1,280 yen untuk 4 buah pin, sedangkan pin aslinya dijual dengan harga 600 yen per pin. Wakiyama dilaporkan dapat meraup keuntungan sebesar 500,000 yen tiap bulannya dengan menjual pin palsu tersebut.

Studio Sunrise selaku pemilik lisensi LoveLive! sudah memiliki kecurigaan terhadap pin Wakiyama sejak bulan Maret tahun ini. Setelah membeli dan memeriksa 13 pin tersebut, mereka akhirnya yakin Wakiyama telah memalsukan pin mereka. Wakiyama kemudian ditangkap oleh divisi kejahatan cyber dari kepolisian Ibaraki.

JOI - Pin lovelive dijual secara ilegal (4) JOI - Pin lovelive dijual secara ilegal (3)

Polisi Ibaraki juga menyita lebih dari 700 pin yang akan digunakan sebagai bukti. Polisi percaya, Wakiyama telah mengumpulkan sekitar 2 juta yen dari usahanya tersebut dimulai dari akhir tahun lalu sampai bulan April tahun ini.

sumber: ANN
gambar: Pixiv