Pemerintah Jepang Mengizinkan Tenaga Asing Terlatih Bekerja di Sektor Pertanian

December 15, 2016 18:41
Pemerintah Jepang Mengizinkan Tenaga Asing Terlatih Bekerja di Sektor Pertanian

Pada hari Senin lalu, pemerintah Jepang memutuskan untuk mengijinkan tenaga asing terlatih untuk bekerja di sektor pertanian. Program ini dilakukan di zona khusus ekonomi Jepang dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada sektor pertanian yang saat ini tengah menurun, karena jumlah populasi Jepang yang tengah merosot.

“Kami telah memutuskan untuk menambah tenaga kerja asing pada sektor pertanian terutama di zona strategi khusus” ujar Perdana Menteri Shinzo Abe dalam sebuah pertemuan dewan pengawas zona strategi khusus Jepang.

Tawaran ini dibatasi hanya untuk para pendaftar dengan kualifikasi tertentu pada sektor pertanian, contohnya mereka yang telah memiliki gelar sarjana pertanian dari universitas di negeri asalnya dan mampu berbahasa Jepang dengan baik. Pemilik dari zona spesial tersebut harus mengupahi para pekerja asing tersebut sebesar upah standar pekerja lokal di sana.

Cara ini akan meninggalkan sistem yang telah diperkenalkan pada tahun 1993 yang mengijinkan tenaga kerja tak terlatih dari negara berkembang untuk bekerja di sektor pertanian dan sektor lain untuk mendapatkan kualifikasi kemampuan.

Sistem tersebut tetap akan digunakan tapi pada sektor yang berbeda, namun sistem tersebut dikritik karena dituduh dipakai untuk mendapatkan tenaga kerja murah, hal ini menyebabkan sejumlah kasus tenaga kerja asing yang terjebak dalam berbagai kondisi yang berat.

Zona strategis khusus ini ditargetkan menyalurkan tenaga kerja asing terlatih yang bekerja di prefektur Akita, Ibaraki, Aichi, dan Nagasaki

Kozo Yamamoto, Mentri Revitaliasi Daerah, mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah tengah berupaya membuat sistem baru yang lebih jelas, dengan tujuan mengamandemen undang-undang zona strategis khusus pada rapat khusus Diet pada awal tahun 2017.

Menurut data yang dimiliki pemerintah, penduduk berusia 65 tahun keatas mencakup 63,5% dari total 2,1 juta orang Jepang yang tercatat berprofesi sebagai petani.

Pada pertemuan yang sama, pemerintah juga memutuskan membuat pusat perawatan anak berskala kecil di zona strategis khusus untuk merawat anak-anak usia 2 tahun hingga usia 5 tahun. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kekurangan pusat perawatan semacam ini, yang memperbolehkan orang tua dengan anak kembali bekerja.

Sumber: JapanToday

Header: Pixiv