Kepolisian Prefektur Tochigi Dapat Bantuan Tak Terduga dari Alam

May 30, 2017 14:54
Kepolisian Prefektur Tochigi Dapat Bantuan Tak Terduga dari Alam

Berawal dari sebuah kejadian pada minggu lalu, tepatnya tanggal 23 Mei jam 02:50 waktu Jepang dimana tiga pria Jepang berusia 18 hingga 22 tahun memasuki sebuah rumah di Ustunomiya, Tochigi.

Ketiganya menyerang dan mencederai dua wanita berusia 75 tahun yang tinggal di rumah tersebut, setelah berhasil mengambil perhiasan senilai 6,6 juta Yen (sekitar 804 juta Rupiah) mereka pun kabur.

Pihak kepolisian prefektur Tochigi langsung melakukan pengejaran dengan helikopter. Ketiga pelaku tersebut akhirnya ditemukan di kota Nikko Nikko Ni, sekitar 50 km dari lokasi kejadian. Kepolisian prefektur Tochigi yang mengejar ketiganya dengan helikopter mengatakan para pelaku berusaha kabur melewati jalan tol.

Para pelaku yang tidak ingin tertangkap ini meninggalkan mobil yang mereka kendarai di terowongan tol dan kabur ke hutan. Namun ini bukanlah langkah yang tepat bagi ketiganya. Tak lama setelah mereka memasuki hutan tersebut, ketiganya berhadapan dengan seekor beruang. Walau mereka bisa mencederai penghuni rumah tempat kejadian, jelas ketiganya bukan tandingan untuk seekor beruang.

Ibarat salah satu judul film Warkop DKI, mundur kena maju kena, ketiganya kebingungan karena dihadapan mereka ada seekor beruang sementara dibelakang mereka terdapat 20 polisi yang tengah mengejar mereka. Terjebak dalam kondisi seperti ini membuat ketiga berpikir logis, mereka pun memutuskan untuk menyerahkan diri alih-alih mati konyol akibat serangan beruang.

Hal ini lantas mengundang reaksi para netizen di Jepang, berikut ini reaksinya:

“Itu merupakan beruang yang peduli.”
“Ini seperti adegan yang keluar dari manga.”
“Aku rasa lebih baik masuk penjara daripada dimakan beruang.”
“Ini seperti dongeng: polisi, perampok, dan beruang.”
“Beruang tersebut layak mendapatkan sebuah medali… atau madu.”
“Eh, seharusnya kepolisian membiarkan alam yang bekerja untuk kasus ini.”

Ketiga pelaku ini akhirnya dijebloskan ke penjara kepolisian Utsonimiya selagi menunggu proses pengadilan atas tuduhan perampokan dan penyerangan. Ketiganya kemungkinan akan dihukum selama enam tahun atas tuduhan tersebut. Setidaknya mereka tidak akan bertemu dengan beruang lagi.

Sumber: SoraNews

Sorry. No data so far.