Seorang Pria Ditahan Karena Menguntit Anggota Grup Idol HKT48

June 29, 2017 13:41
Seorang Pria Ditahan Karena Menguntit Anggota Grup Idol HKT48

Polisi provinsi Fukuoka baru saja menangkap seorang pria di hari Minggu dengan tuduhan melanggar hukum anti-penguntit. Pria tersebut diduga senang berkeliaran di sekitar perumahan anggota grup idol HKT48 yang masih berusia 18 tahun.

Menurut laporan polisi, terduga berusia 44 tahun dan bernama Yoshio Arata. Dia tinggal di area 2 daerah Baikouen di Chuo, Fukuoka. Dari tanggal 29 Mei sampai 22 Juni, dia diduga telah berlaku seperti seorang stalker, seperti misalnya mengendarai kendaraannya dengan lambat di sekitar rumah sang idol. Keluarga anggota idol tersebut juga mengaku pernah melihat Arata mengambil sampah yang dibuang keluarga tersebut di tanggal 29 Mei yang membuat mereka memanggil polisi.

Menurut para polisi, Arata mengatakan kalau dia “terus melewati rumahnya, maka mereka bisa bertemu muka.” Arata juga diduga telah mengikuti acara handshake dengan HKT48 selama 3 tahun. Sang idol sendiri yang mengkonfirmasi kalau telah melihat Arata di stasiun terdekat beberapa kali.

Sumber: ANN