[JOI Weekend] Doujinshi, Bootleg, dan Permasalahan Mereka

December 3, 2017 15:59
[JOI Weekend] Doujinshi, Bootleg, dan Permasalahan Mereka

Selamat hari Minggu kepada segala macam umat yang merayakannya dan my deepest condolences bagi para insan yang terpaksa bekerja pada hari ini. Minggu ini, JOI punya bahasan yang cukup hangat belakangan ini dibahas di ranah dunia maya. Bahasan yang agak-agak sensitif, kadang-kadang beberapa komunitas suka ketrigger sendiri kalau ngomongin masalah ini coughB*nd*ilawanBootlegcough. Namun kali ini masalahnya tidak datang dari dunia perplastikan, namun lebih kepada di dunia kreatif.

Topik utama bahasan kita kali ini adalah doujinshi, sebuah kata yang pastinya sudah kamu kenal bila sudah cukup lama berkecimpung di dunia jejepangan. Menurut Wikipedia, doujinshi merupakan istilah Jepang untuk sebuah karya penggemar yang dibuat berdasarkan sebuah seri tertentu dalam berbagai rupa. Bisa berupa manga, musik, animasi, dan masih banyak media lainnya.

IF

Di Indonesia, pasar doujinshi benar-benar meluas di beberapa waktu belakangan ini. Acara-acara yang tadinya kecil secara pasti menjadi lebih besar dan luas. Begitu pula dengan jumlah circle yang tergabung dalam acara tersebut.

Namun tentu, ada pertanyaan-pertanyaan yang kemudian timbul dari pembuatan karya-karya penggemar ini. Apakah karya-karya tersebut legal? Apakah mereka sudah mendapatkan izin dari sang empunya hak cipta? Apakah mereka boleh mengkomersilkan barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan yang punya karya?

Dalam sebuah acara pasar kreatif yang cukup veteran di Indonesia, terjadi  hal yang disayangkan. Dalam acara tersebut dijual beberapa barang yang diduga dijiplak dari karya ilustrator lain. Hal ini membuat perdebatan apakah doujinshi itu bootleg semakin vokal. Karena itu JOI ingin mencoba memberikan sedikit pendapat kami mengenai apakah doujinshi itu bootleg atau adalah karya orisinal.

Apa itu bootleg

Sebelum masuk ke urusan doujin, mari kita bahas dulu apa yang disebut dengan bootleg. Pada awalnya bootleg mengacu kepada pendistribusian lagu-lagu yang direkam tanpa izin pemilik hak cipta, namun dewasa ini bootleg lebih mengacu kepada barang-barang KW, barang palsu, barang yang tidak berlisensi, apapun alasannya pokoke palsu.

Yang kadang disenangi karena harganya lebih bersahabat.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai polemik bootleg dan sekitarnya, berikut ini adalah sebuah presentasi yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Bootleg. Kamu dapat melihat apa saja yang disebut barang-barang bootleg beserta contohnya.

Tl;dr, apabila situ jual barang jiplakan produsen lain tanpa izin, siap-siap pengacara aja dulu deh.

Tapi kalo gue ngejiplak dari orang lain yang ngejiplak orang lain gimana dong?
Bebas, belajar inception dulu sama Leonardo di Caprio sana.”

Doujinshi dan hukumnya

Dilihat sekilas, doujinshi itu seharusnya adalah sebuah hal yang melanggar hak cipta. JOI sudah pernah membahas bagaimana cosplay adalah sebuah tindakan yang melanggar hak cipta di artikel sebelum ini. Namun kenapa sampai sekarang kok Comiket kayanya tetap segede bagong begitu?

Jawabannya ada di hukum shinkokuzai, yaitu sebuah hukum yang mengatakan kalau para doujinka tersebut hanya bisa diproses bila sang pemilik hak cipta sendiri yang melaporkan ke pihak berwajib. Hal ini dikatakan oleh Perdana Menteri Jepang sendiri, Shinzo Abe saat ditanyakan mengenai ancaman TPP kepada pasar dunia kreatif tersebut.

JOI - abe says ok to doujinshi (3)

Menurut Shinzo Abe, pasar doujinshi tidak berkompetisi secara langsung dengan karya aslinya sehingga tidak mencederai pendapatan sang pemilik hak cipta. PM Abe juga menyebutkan selama keuntungannya dibatasi, tidak ada penyelewengan dari karya asli dan tidak adanya pelanggaran hak terhadap pemilik hak cipta, doujinshi tidak akan melanggar hukum.

Jadi, karena pasar doujinshi tidak bersaing langsung dengan material utama dari doujinshi tersebut, namun dengan para pembuat doujinshi lain maka doujinshi tidak dianggap melanggar hukum. Mungkin bila mereka sama-sama dijual di kategori yang sama baru hal ini dianggap melanggar hukum.

Broccoli sebenarnya melarang penggunaan serial mereka untuk dijadikan doujinshi dalam bentuk apapun, tapi kayanya UtaPri masih salah satu entry reguler di acara Comiket deh.

Namun hukum ini tidak berlaku di semua negara, Amerika misalnya. Jangan harap kamu bisa lolos dari cengkraman pengacara Marvel misalnya kamu sukses menjual doujinshi Iron Man adu otot sama Thor. Di Amerika, masalah hak cipta memang dilihat sebagai masalah yang sangat serius dan salah melanggar sedikit saja, akan ada surat cinta cease and desist dari pengacara pemilik hak cipta di kotak surat kamu.

The true cost of bootleg

Saya tahu membeli barang bootleg memang lebih mudah dan murah dibandingkan dengan karya asli, supply-nya banyak dan demand-nya pun masih tetap tinggi. Tapi di atas label harga murah dan kepuasan semu yang sudah didapat setelah membeli barang bootleg tersebut, ada harga lain yang harus dibayarkan.

JOI - abe says ok to doujinshi (2)

Yang pasti adalah kekecewaan dari pemilik hak cipta karena pemalsuan barangnya, dan barang tersebut bahkan melukai pendapatan pribadinya. Kemudian bila disangkutkan dengan acara kreatif, pasar bootleg bisa mencemari nama baik acara tersebut, yang bermuara kepada susahnya mencari sponsor untuk acara-acara ke depannya. Hal ini pastinya mengganggu motivasi para creator yang sudah datang, karena kreasi yang sudah susah payah mereka buat sama sekali tidak dihargai karena seenaknya dijiplak dan dijual tanpa ijin.

Doujinshi di Indonesia

Menurut Wikipedia, acara doujinshi pertama di Indonesia dimulai oleh Comifuro pertama yang diadakan pada tahun 2012. Di tahun itu juga, AFA ID pertama kali diselenggarakan dan memanggil beberapa kreator untuk memamerkan sekaligus menjual hasil karya mereka di Creators Alley.

IF

Belanja sama creators Indonesia khasiatnya lebih manjur dari jamu S*do M*ncul.

Tak terasa sudah 5 tahun berjalan sejak saat itu, dan pasar doujinshi di Indonesia sukses menelurkan banyak acara-acara kreatif lain. Ada yang memiliki tema tertentu, ada yang skalanya masih seperti bibit, tapi ada juga yang mulai menjadi raksasa. Sepertinya pasar doujinshi ini memiliki masa depan yang cerah di tanah ibu pertiwi.

Jadinya gimana nih? Bootleg atau ori?

Straight up bootleg? Jelas nggak lah. Bootleg itu adalah sebutan bagi sebuah produk palsu yang hanya mengubah sedikit detil dari produk asli dan menjualnya di pasar yang sama. Contoh paling mudah, tas Louis Vuitton AsPal, Headphone BEATS kiriman OEM rasa ORI, Jeans 501 Levi’s ori reject pabrik dalam negeri pengkolan Blok M, dan yang ngeganti kata Gundam jadi kata Fighter.

Doujinshi yang tidak bersaing secara langsung dengan karya asal dianggap ‘legal’ karena tidak dijual di pasar yang sama dan tidak mengganggu pendapatan sang pemilik hak cipta. Apalagi para doujinkanya juga bekerja keras dalam membuat karya mereka masing-masing. All those times on the drawing board, revisions over revisions, mistakes after mistakes, and not to mention artists blocks that they’ve struggle to overcome.

Ada nilai yang terkandung dalam usaha masing-masing ilustrator, dan sudah sepatutnya jerih payah tersebut dihargai sepantasnya.

“Doujin Mark”, Penanda Sebuah Karya Boleh Dijadikan Doujinshi!

Kalau masih bingung juga, pada tahun 2013 perusaahan relasi dari Creative Commons License, Commons Sphere mengeluarkan sebuah logo bernama ‘Doujin Mark‘. Logo Doujin Mark ini menandakan kalau sebuah seri dapat dijadikan doujinshi tanpa harus takut dituntut oleh sang pemilik hak cipta. Logo ini dibuat untuk melindungi budaya doujin yang ada di Jepang dan juga sebuah percobaan untuk mendukungnya.