Curi Pakaian Dalam Perempuan yang Dijemur, Pria di Osaka Diringkus

December 8, 2020 14:46
Curi Pakaian Dalam Perempuan yang Dijemur, Pria di Osaka Diringkus

Seorang pria berusia 60 tahun dari Prefektur Osaka diringkus oleh Kepolisian Prefektur Wakayama dengan dugaan pencurian. Pencurian yang diberatkan kepada pria tersebut adalah pencurian barang berupa dua buah pakaian dalam perempuan. Kepolisian juga telah merilis pernyataan terkait penangkapannya.

Menurut pernyataan Kepolisian Prefektur Wakayama, pria tersebut diduga mencuri dua buah pakaian dalam yang tengah dijemur di rumah seorang perempuan di kota Wakayama pada 25 November 2020. Korban yang berusia 30 tahunan memergoki seorang pria yang keluar dari mobil di dekat rumahnya dan mengambil pakaian dalamnya. Korban langsung melaporkan tindakan pencurian tersebut ke kepolisian setempat, dan pihak berwajib langsung menghadang mobil milik terduga.

Pakaian Dalam

Saat diberhentikan polisi dan ditanyai soal pekerjaannya, pria lanjut usia tersebut langsung mengegas mobilnya dan mencoba kabur dari lokasi. Polisi yang memberhentikannya juga tertabrak saat pria tersebut mencoba kabur. Belum sempat melarikan diri, terduga pelaku langsung diamankan pihak berwajib. Ia ditahan akibat dari melawan petugas, namun ia dipersilahkan pulang ke kediamannya pasca kejadian. Pria ini kemudian ditangkap lagi pada 7 November 2020 setelah polisi melakukan investigasi lebih lanjut.

Saat diinterogasi, pria tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri pakaian dalam yang tengah dijemur korban. Pihak berwajib juga mengamankan dua buah pakaian dalam dari dalam mobilnya. Tak berhenti sampai disitu, Kepolisian Prefektur Wakayama juga menggeledah rumah pria tersebut dan menemukan sekitar 900 buah pakaian dalam perempuan. Polisi juga kini menginvestigasi dari mana saja terduga pelaku mendapatkan sebanyak itu.

Sumber: Yomiuri Shimbun

Sorry. No data so far.